PELALAWAN,(SinarRiau.com) — Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh generasi muda di daerah.
Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM. secara resmi melantik 2 pejabat fungsional dan 53 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan pada Kamis (1/10/2026). Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Pelalawan.
Dalam arahannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah besar dan tanggung jawab moral untuk memajukan dunia pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
”Yang harus kita pikirkan bukan jabatannya, tetapi bagaimana sekolah kita menjadi jauh lebih baik, anak-anak semakin cerdas dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah.” — Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM.
Bupati Zukri secara tegas meminta para kepala sekolah untuk membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh guru dan siswa. Pengelolaan manajemen sekolah harus dilakukan secara profesional, inklusif, dan tanpa membeda-bedakan latar belakang peserta didik.
Selain masalah tata kelola, perhatian serius juga tertuju pada kelayakan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Bupati meminta agar setiap kendala fasilitas sekolah segera dilaporkan ke dinas terkait agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
”Kalau ada ruang kelas rusak, meja dan kursi tidak layak, plafon bocor atau fasilitas penting lainnya, segera laporkan. Jangan kepala sekolah sibuk memikirkan biaya perbaikannya. Fokus mengelola sekolah dan memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik.” — Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM.
Sejalan dengan upaya pembenahan fasilitas, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas utama Pemkab Pelalawan. Para guru yang belum menyandang gelar sarjana didorong untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi melalui program bantuan pendidikan dan kerja sama antar-perguruan tinggi sesuai kemampuan anggaran daerah.
Bupati menegaskan tidak boleh ada faktor ekonomi yang menjadi penghalang bagi anak-anak di daerah ini untuk mengenyam pendidikan. Ia menekankan pesan tegas agar tidak ada lagi kasus anak Pelalawan putus sekolah karena persoalan biaya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, para kepala sekolah diminta bertindak aktif dan responsif di lapangan dengan mendata serta mendatangi langsung keluarga anak yang berhenti sekolah. Langkah ini penting guna menemukan akar masalah sekaligus memberikan dorongan agar anak-anak tersebut mau kembali ke bangku sekolah.
”Setiap kepala sekolah harus aktif mendata dan mendatangi keluarga anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Cari tahu persoalannya dan dorong mereka agar bisa kembali bersekolah.” — Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM.
Terkait pelaksanaan penerimaan murid baru (PPDB), Bupati Zukri secara khusus memberikan instruksi keras kepada seluruh pihak sekolah agar tidak menetapkan harga maupun menentukan tempat pembelian seragam sekolah bagi peserta didik baru.
Orang tua murid harus diberikan kebebasan penuh untuk membeli seragam sekolah sendiri sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing tanpa ada paksaan dari pihak sekolah.
”Jangan ada penetapan harga baju seragam di sekolah. Biarkan orang tua membeli sendiri seragam anaknya. Dinas Pendidikan agar menjaga betul hal ini. Kalau ada yang terbukti melakukan pelanggaran, saya akan tindak tegas dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.” — Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM., MM.
Bupati berharap seluruh kepala sekolah dan jajaran insan pendidikan di Kabupaten Pelalawan dapat menjalankan amanah ini dengan tulus dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga berbagai program prioritas pendidikan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Agenda pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Kepala BKPSDM Darlis, Plt. Asisten III May Hendri, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.



























