Hulkrim

Gegara Sabu, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

×

Gegara Sabu, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu

Sebarkan artikel ini

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan Polisi.(doc/humas)

Labuhanbatu – Hancur sudah perasaan pria J (26) warga Lingkungan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini harus bertekuk lutut diringkus unit Reskrim Polsek Bilah Hulu di Jalan Lintas Dusun Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu pada Jum’at (21/11/2025).

Ket.Gambar : Barang Bukti Yang Turut Diamankan.(doc/Humas)

Meskipun temannya berhasil melarikan diri, dari lokasi penangkapan diamankan narkotika jenis sabu seberat 4 bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,43 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 50.000, 1 unit handphone Realme warna cream, serta 1 potong jaket warna merah yang digunakan terduga pelaku.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Jum'at Berkah Bersama Pengguna Jalan

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan penangkapan terduga pelaku pada Sabtu (22/11/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang yang dicurigai menguasai narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Rintis. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos. bersama Tim Opsnal menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ucap Plt Kasi Humas pada media.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Saat melakukan pengamatan di sekitar lokasi sambung IPTU Arwin, petugas melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan upaya penangkapan. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah perkebunan.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Arahan Menteri Imipas, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam tisu di kantong jaket tersangka. Selain itu, dari kantong celananya ditemukan uang tunai Rp 50.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu menjelaskan.

Kini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk di proses lebih lanjut.(DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page