BeritaHukumPekanbaru

Kanwil Dirjenpas Riau Bersinergi dengan APH TNI-POLRI Mengejar Tahanan yang Kabur

×

Kanwil Dirjenpas Riau Bersinergi dengan APH TNI-POLRI Mengejar Tahanan yang Kabur

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,(SinarRiau.com) — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura dinihari telah telah terjadi pelarian 3 orang tahanan kasus narkoba yang dijatuhi hukuman mati kabur dari Rutan Siak. Minggu (19/10/2025)

Dari 3 orang tahanan yang melarikan diri, 2 orang tahanan sudah ditemukan dengan identitas yaitu Satria Adi Putra (30 tahun) dan Safrudis (32 tahun). Sedangkan 1 orang tahanan lagi yang masih melarikan diri adalah Epi Saputra (34 tahun). Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati namun masih dalam proses banding.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Bersenjata Airsoft Gun di Bengkalis Ditangkap Polisi

Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak. Kamar tersebut diisi 8 orang tahanan, dimana saat kejadian 5 orang tahanan lainnya sedang tertidur lelap dalam keadaan hujan deras.

Kronologis pelarian tahanan tersebut bermula dari dijebolnya pintu kamar hunian dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Slot grendel pintu dirusak disaat dinihari ketika tahanan lain sedang tertidur. Bekas potongan gerinda ditutupi abu rokok untuk menyamarkan keadaan dari pantauan petugas jaga. Setelah slot grendel terpotong, tahanan tersebut kemudian mencongkel besi slot menggunakan besi angker untuk membuka slot.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Bupati Pelalawan Tinjau Pembersihan Drainase di Pangkalan Kerinci

Hari Minggu dinihari dipilih tahanan melarikan diri karena Siak sedang dalam keadaan hujan deras sehingga diharapkan bisa menyamarkan bunyi dan suara saat melarikan diri.

Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak dan memindahkan 5 orang tahanan yang ada di kamar tersebut ke kamar lain yang lebih aman.

Baca Juga:  Dalam Acara Maulid Nabi, Kapolsek Kempas Sampaikan Himbauan Pilkada Damai

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, langsung memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 03/22 Siak dalam menangkap kembali tahanan yang melarikan diri tersebut.

Saat ini, Rutan Siak dibantu TNI/Polri masih mengejar tahanan yang lari dengan menyisir hutan kecil dan rawa-rawa serta pelabuhan – pelabuhan di sekitaran kota Siak.(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page