Pangkalan Kerinci (Sinarriau.com) :
Diduga demi kepentingan bisnis pembangunan dialer, pohon pohon taman peneduh jalan di Jalan Pemda Pelalawan arah Kantor Bupati Pelalawan, Kota Pangkalan Kerinci diduga ditebang tanpa izin.
Hal itu diketahui dari pantauan media, Kamis (27/6/2024). Pohon yang ada di pinggir Jalan Pemda itu kini sudah tidak terlihat. Di sekitar lokasi ada bekas sisa penebangan pohon yang baru saja dilakukan kira-kira satu atau dua hari ini.
Padahal sebelumnya, pohon di tepi jalan itu menjulang tinggi dengan daun lebat, dengan diameter batang pohon kira-kira 30 sampai 40 centimeter.
Pohon Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah ditanam oleh pemerintah kabupaten Pelalawan itu sangat disayangkan harus dibabat mengingat pohon adalah sumber oksigen yang paling besar yang semestinya mampu dirawat dan dijaga oleh masyarakat.
Kepada media, Zetri salah seorang warga yang kerap melintas di Jalan Pemda mengaku, pohon tersebut diduga ditebang oleh pemilik bangunan yang hendak membuat dialer di dekat lokasi itu. Diduga pohon tersebut dinilai mengganggu jalan masuk dialer, sehingga akhirnya ditebang.
“Namun penebangan itu ada izin atau tidak saya tidak tahu. Yang jelas ditebang beberapa hari lalu, sepertinya hari Rabu tanggal 26 Juni 2024,” katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) Kabupaten Pelalawan, Amri Koto mengecam para pihak pengusaha yang telah menebang pohon-pohon taman di trotoar Jalan milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Kita sangat menyesalkan penebangan pohon pohon yang dilakukan oleh pihak yang diduga pengusaha pembangunan dialer. Kita menilai pihak pengusaha ini menunjukan ketidak pedulian terhadap fungsi Ruang Terbuka Hijau,” ujar aktivis Lingkungan Hidup ini.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pihak pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan menindak tegas oknum pengusaha ini. Apalagi, kalau sempat tidak memiliki izin harus diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya yang merupakan LSM lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) kabupaten Pelalawan akan membuat laporan, serta gugatan melawan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, tim media Pelalawan mencoba konfirmasi pihak pengembang melalui pesan WhatsApp pribadi atas nama Lili memberikan keterangan bahwa pihak media dapat menghubungi honda kerinci. “Saya tidak tau masalah itu, Saya hanya bekerja di bangunan dalam pagar proyek,” ucapnya membalas pesan singkat konfirmasi tim media Pelalawan.
Namun ketika media meminta nomor pihak dialer yang disebutkan, hingga saat berita ini naik. Pihak pengembangan belum memberikan nomor pihak yang disebutkan… Bersambung (TIM)