BeritaKab. Inhil

Pemkab Inhil Tutup Pusat Kuliner Kelapa Gading Tembilahan,karena Diduga Jadi Tempat Maksiat

×

Pemkab Inhil Tutup Pusat Kuliner Kelapa Gading Tembilahan,karena Diduga Jadi Tempat Maksiat

Sebarkan artikel ini

TEMBILAHAN,fokusinvestigasi.com :

Pusat Kuliner Kelapa Gading, Jalan HR Soebrantas, Kota Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, yang sebelumnya ditargetkan menjadi salah satu destinasi objek wisata di kota tersebut akhirnya resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (24/2/2024). Penutupan dilakukan karena objek wisata itu sudah berubah fungsi dan melahirkan citra negatif di tengah masyarakat dan rencananya akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Penutupan dilakukan dengan cara pembongkaran bangunan liar yang tumbuh di lokasi tersebut karena diduga bangunan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.

Baca Juga:  Brimob Polda Riau Siagakan Dapur Lapangan, Bantu Korban Banjir di Pekanbaru

Pj Bupati Inhil, Herman, Sabtu (23/2/204) mengatakan, penutupan sesuai saran yang masuk dari tokoh agama, cendekiawan hingga tokoh masyarakat pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78, Januari lalu.

Saat itu, para tokoh meminta agar pusat kuliner tersebut ditutup karena sudah meresahkan masyarakat terutama karena banyaknya warung remang – remang.

‘’Kami tertibkan lokasi-lokasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ ucap Pj Bupati, Herman.

Baca Juga:  Polda Riau dan Jajaran Ungkap 861 Kasus, 1.257 Tersangka Narkoba dari Januari Sampai 30 Mei 2024

Pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, Pj Bupati Herman akhirnya mengeluarkan Instruksi Bupati dengan nomor 510/DIDAGTRI-TP/64 tentang pengosongan tanah lokasi pasar pusat kuliner Kelapa Gading yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.

Dalam instruksinya Pj Bupati Herman mengatakan, akan mengembalikan fungsi pusat kuliner Kelapa Gading tersebut untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan meminta kepada para pedagang untuk mengosongkan areal tersebut hingga 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Tim Wasev Kasad Kunjungi Kodim 0313/KPR Untuk Evaluasi Hasil TMMD Tahun 2024

Seperti diketahui, Pusat Kuliner Kelapa Gading tersebut juga dijadikan sebagai tempat relokasi dari pusat kuliner pujasera lama yang berada di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan atau tepat berada di samping kantor polres inhil saat ini.

Saat itu sebanyak 120 pedagang yang terdata di pusat kuliner pujasera lama kemudian direlokasi oleh Bupati Wardan untuk menempati lokasi baru yang berada di Jalan Soebrantas tersebut.(Iksan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page