BeritaKab.PelalawanPeristiwa

Warga Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan Toko Kamera Online “warisanlensa”, Uang Rp342 Ribu Raib

×

Warga Pelalawan Diduga Jadi Korban Penipuan Toko Kamera Online “warisanlensa”, Uang Rp342 Ribu Raib

Sebarkan artikel ini

Pelalawan,(Sinarriau.com) – Seorang warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, diduga menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli kamera digital melalui toko daring yang mengatasnamakan akun Instagram @warisanlensa, sebuah akun dengan jumlah pengikut lebih dari 130 ribu orang.

Korban, yang diketahui bernama Mila Ningsih, mentransfer sejumlah uang sebesar Rp342.500 ke rekening atas nama Tri Leksana pada Selasa, 25 Juni 2025. Namun, setelah dana ditransfer, barang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim, dan komunikasi dengan pihak penjual menjadi tidak jelas bahkan cenderung menghindar.

Kejadian ini bermula ketika korban tertarik membeli kamera digital dari akun Instagram yang tampak profesional dan kredibel. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp toko yang tercantum di bio Instagram, korban diarahkan untuk melakukan pembayaran penuh. Setelah transfer dilakukan, penjual menyatakan dana telah diterima dan barang akan dikirim. Namun, keesokan harinya, komunikasi berubah mencurigakan. Beberapa pesan penjual dihapus, dan ketika ditagih pertanggungjawaban, penjual mengaku tidak memiliki dana untuk mengirimkan barang.

Transaksi dilakukan pada 25 Juni 2025, dengan bukti transfer dikirim pada pukul 15.11 WIB. Permasalahan mulai timbul malam harinya dan berlanjut pada 26 hingga 27 Juni 2025.

Korban bertransaksi secara online dari rumahnya di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, sementara pelaku menggunakan akun Instagram dan WhatsApp yang tidak diketahui lokasi fisiknya secara pasti.

Korban mengaku tertarik dengan tampilan akun Instagram warisanlensa yang meyakinkan, disertai banyak testimoni dan tampilan katalog yang menarik. Namun, dugaan penipuan muncul karena setelah pembayaran dilakukan, tidak ada kejelasan pengiriman dan pihak penjual mulai berdalih dan menghindari komunikasi. Penjual menolak mengembalikan uang dan berdalih “tidak ada saldo”.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbelanja online, terutama di media sosial Disarankan cek reputasi toko online secara mendalam gunakan platform marketplace yang memiliki sistem escrow (rekening bersama) simpan semua bukti pembayaran dan percakapan Jangan tergiur harga murah tanpa garansi jelas. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page