Pelalawan, Sinarriau.com – Camat Pangkalan Lesung, Abdul Gafur,SH menyampaikan, pihaknya bersama pihak terkait seperti kepolisian dan TNI menggelar razia warung remang-remang di wilayahnya, yang diduga ada praktek prostitusi dan menjual minuman beralkohol.
Camat Abdul Gafur mengatakan ke awak media, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam (18/9/2024) di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung.
Lebih lanjut Camat Abdul Gafur menjelaskan tindakan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan atau aduan masyarakat yang masuk di Klik Pelalawan, dan sudah viral di beberapa media Online. Supaya tidak terjadi hal hal yang lebih meresahkan masyarakat banyak. Maka dilaksanakan Operasi gabungan dengan tujuan memberikan peringatan kepada pihak masyarakat yang punya warung yang menyalahi tersebut.
“Abdul Gafur menambahkan, operasi gabungan ini kita adakan sesuai prosedur, yang namanya penyakit masyarakat seperti judi, hiburan malam dan sebagainya yang akan menggangu ketertiban masyarakat akan kita ambil tindakan seperti teguran pertama kedua dan proses hukum yang berlaku ,”tuturnya.
“Sedangkan untuk pemilik warung beserta beberapa orang wanita yang di amankan di minta keterangan dan membuat pernyataan,” tegas Gafur.
Camat Gafur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang pilkada 2024 ini.
Operasi gabungan ini melibatkan Lurah,Kades se-Kecamatan Pangkalan Lesung ,Ketua Forum RT RW Kecamatan, Personil Kepolisian Sektor Pangkalan Lesung yang dipimpin Kapolsek AKP AR TinambunanSE.MSi , Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa serta tokoh masyarakat.***