BeritaHukumRIAU

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Naik ke Penyidikan

×

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (FI) – Penyelidikan yang dilakukan tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas perkara dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau, ditingkatkan proses penyidikannya hingga tahap penyidikan.

Ditingkatkan proses penyelidikan ini setelah sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Para pihak yang diklarifikan ini terdiri dari pihak PMI sendiri maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Baca Juga:  Sebanyak 5 Narapidana Buddha Di Lapas Kelas I Surabaya, Terima Remisi Khusus Waisak

“Proses penyelidikannya sudah ditingkatkan (status penanganan perkara) ke penyidikan,” ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Senin (13/5/24) kepada awak media.

Baca Juga:  Bikin Hoax Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Sidang Pemilu, Muhammad Arif Ditangkap

Dalam tahap penyelidikan, tim jaksa melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana, dan tim jaksa telah menghasilkan kesimpulan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, tim jaksa penuntut mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi terkait.

Baca Juga:  Pilkada Pelalawan 2024: Zukri Tamrin Menang Telak, Ungguli Nasar-Abu di 11 Kecamatan

Minggu depan InsyaAllah tim penyidik ​​akan memanggil saksi saksi, ucapnya.

Berdasarkan informasi, pengusutan dana hibah tahun 2019 hingga 2022 yang berjumlah Rp 5 miliar lebih itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau. @Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page