BeritaHukumRIAU

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Naik ke Penyidikan

×

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Naik ke Penyidikan

Share this article

PEKANBARU (FI) – Penyelidikan yang dilakukan tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas perkara dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau, ditingkatkan proses penyidikannya hingga tahap penyidikan.

Ditingkatkan proses penyelidikan ini setelah sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Para pihak yang diklarifikan ini terdiri dari pihak PMI sendiri maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Baca Juga:  Proyek 7M Pemkab Siak Gunakan Tanah Urug Ilegal di Sungai Rawa

“Proses penyelidikannya sudah ditingkatkan (status penanganan perkara) ke penyidikan,” ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Senin (13/5/24) kepada awak media.

Baca Juga:  Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali Terima Gelar Adat dari LAM Riau

Dalam tahap penyelidikan, tim jaksa melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana, dan tim jaksa telah menghasilkan kesimpulan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, tim jaksa penuntut mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi terkait.

Baca Juga:  Dirjen PAS Tinjau Lapas Dan Rutan Terdampak Banjir

Minggu depan InsyaAllah tim penyidik ​​akan memanggil saksi saksi, ucapnya.

Berdasarkan informasi, pengusutan dana hibah tahun 2019 hingga 2022 yang berjumlah Rp 5 miliar lebih itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau. @Firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page