BeritaHukumRIAU

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Naik ke Penyidikan

35
×

Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (FI) – Penyelidikan yang dilakukan tim pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas perkara dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau, ditingkatkan proses penyidikannya hingga tahap penyidikan.

Ditingkatkan proses penyelidikan ini setelah sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Para pihak yang diklarifikan ini terdiri dari pihak PMI sendiri maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Proses penyelidikannya sudah ditingkatkan (status penanganan perkara) ke penyidikan,” ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Senin (13/5/24) kepada awak media.

Dalam tahap penyelidikan, tim jaksa melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana, dan tim jaksa telah menghasilkan kesimpulan meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan. Selanjutnya, tim jaksa penuntut mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi terkait.

Minggu depan InsyaAllah tim penyidik ​​akan memanggil saksi saksi, ucapnya.

Berdasarkan informasi, pengusutan dana hibah tahun 2019 hingga 2022 yang berjumlah Rp 5 miliar lebih itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau. @Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page