Ket Gambar : Terduga pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU – Entah setan apa yang ada dipikiran pria ini hingga nekat mencuri.
Langkahnya harus terhenti saat Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu membekuknya pada Selasa (16/6/2026)
Pria tersebut adalah US (28) harus pasrah saat diringkus polisi dari Unit Pidum yang dipimpin Kanit IPDA Satria Ramadhan.
Saat penggeledahan badan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang kuat. Di antaranya adalah satu buah kunci T yang biasa digunakan sebagai alat pembobol, serta kaos berwarna navy yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Di hadapan penyidik, US tidak berkutik dan dengan jujur mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Rantauprapat dan sekitarnya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (17/6/2026) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk memburu pelaku kejahatan jalanan.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.(Red)



























