BeritaHukumLabuhanbatu

Peredaran Rokok Ilegal di Labuhanbatu Kian Masif, Komitmen Polres Dipertanyakan.

×

Peredaran Rokok Ilegal di Labuhanbatu Kian Masif, Komitmen Polres Dipertanyakan.

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(SinarRiau.com) – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Labuhanbatu kini berada pada level yang mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal yang berlangsung secara terang-terangan ini memicu kritik keras dari masyarakat, yang menilai kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, terkesan lamban dan tidak menyentuh akar permasalahan.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, produk hasil tembakau ilegal tersebut semakin mudah dijumpai di berbagai kios dan pasar. Hal ini mengindikasikan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ilegal.

Baca Juga:  Peduli Korban Banjir: PT.PHI Salurkan Paket Sembako pada Karyawan dan Masyarakat Sekitarnya

​”Kami melihat seolah ada pembiaran. Rokok tanpa cukai dijual bebas tanpa rasa takut, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang memberikan efek jera kepada para distributor besarnya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Kekecewaan warga kian memuncak lantaran upaya penindakan dinilai hanya bersifat sporadis dan tidak berkelanjutan. Kondisi ini memunculkan spekulasi negatif terkait lemahnya integritas pengawasan di wilayah hukum Labuhanbatu.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada pihak Polres Labuhanbatu. Namun, pesan yang dilayangkan kepada Kanit Ekonomi melalui aplikasi WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan respons, sehingga menambah ketidakpastian terkait langkah hukum yang akan diambil.

Baca Juga:  Bersinergi dengan APH, Lapas Narkotika Rumbai Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Peredaran rokok ilegal bukan sekadar isu ekonomi, melainkan ancaman nyata terhadap:

​●Penerimaan Negara: Hilangnya potensi pendapatan dari sektor cukai secara masif.

​●Kesehatan Masyarakat: Tidak adanya standarisasi kandungan produk yang membahayakan konsumen.

●​Kepastian Hukum: Menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri jika praktik ilegal terus dibiarkan.

Baca Juga:  Organisasi Pers SIJI Pelalawan Melakukan Kunjungan ke ESDM Provinsi Riau, Apa Saja yang Dibahas!

​Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak adanya transparansi dan tindakan nyata. Warga juga diimbau untuk tidak mendukung ekosistem ilegal ini dan didorong untuk melaporkan temuan lapangan langsung ke instansi terkait, seperti Bea Cukai atau Propam Polda Sumatera Utara, jika ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum atau pembiaran secara struktural.

​Tanpa adanya ketegasan dari Polres Labuhanbatu, persoalan ini diprediksi akan terus berlarut dan merusak stabilitas ekonomi serta penegakan hukum di daerah.

​(Fredy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page