BeritaEkonomiKab.Pelalawan

KUA Kecamatan Pangkalan Kuras Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku Usaha

×

KUA Kecamatan Pangkalan Kuras Serahkan Sertifikat Halal ke Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

SOREK SATU,fokusinvestigasi.com – Kepala KUA Kecamatan Pangkalan Kuras Ahmad Darwis, S.H.I menyerahan untuk tujuh (7) orang penerima Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha bertempat di Kantin Yayasan Pendidikan Islam Al-Qasimiyah Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan,Rabu(17/1/2024)

Penyerahan Sertifikat Halal disaksikan oleh Irwan Syah, S.H.I selaku Ketua Cabang untuk Provinsi Riau dari Lembaga Halal Center Al-Hidayah yang juga seorang Advokat / Pengacara yang berdomisili di Kelurahan Sorek Satu.

Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Pangkalan kuras Ahmad Darwis mengatakan bahwa “Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) ini merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengurus Sertifikat Halal untuk produk makanan dan minuman secara Gratis,oleh karenanya manfaatkan kesempatan yang ada ini. karena pembuatan Sertifikat Halal Gratis ini hanya sampai tanggal 17 Oktober 2024, setelah itu tidak gratis lagi, “Tuturnya.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Pelanggaran Klausula Baku Pengelola plaza Sukaramai Trade Center Pekanbaru Resmi Dilaporkan dan Digugat Oleh Konsumen ke BPSK

Ucapan yang sama dari salah satu penerima Lisnawati,”Terimakasih kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), dengan adanya program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) ini tentunya sangat membantu pelaku usaha kecil seperti kami ini, dan tak lupa kami ucapkan juga kepada Pak Irwan Syah, S.H.I selaku Pendamping Proses Produk Halal yang telah banyak membantu dan membimbing dalam mengajukan produknya untuk memperoleh Sertifikat Halal ini secara Gratis, Ucapnya.

Baca Juga:  Ambil Alih Hotel Aryaduta, Pemprov Riau Tunggu Masa Kontrak Berakhir

“Irwan Syah, S.H.I menyampaikan bahwa Label Halal dari MUI, wajib dimiliki oleh pelaku usaha mulai 17 Oktober 2024. Bagi pelaku usaha yang memiliki produk makanan dan minuman ada Program Sertifikat Halal Gratis dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). untuk itu saya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha kecil dan menengah agar memanfaatkan kesempatan yang masih ada, Ucap Irwan Syah.

Baca Juga:  KUD Delima Sakti dan PT.Inti Indosawit Subur Resmi di Gugat LSM Bidang Kehutanan 140 Miliyar di PN Pelalawan

“Untuk saat ini kami sedang memproses kantin kantin sekolah yang ada di Kelurahan Sorek Satu khususnya, seperti kantin YPI Al-Qasimiyah, kantin SDN 011, kantin SMAN 1 Pangkalan Kuras, kantin SMPN 1, kanti SDN Malin Kuning, dan masih banyak lagi,tujuannya adalah untuk memastikan agar makanan/minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi anak kita semua, Pungkasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page