BeritaHukumJawa Timur

Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Melaksanakan Nadzarnya

×

Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Melaksanakan Nadzarnya

Sebarkan artikel ini

Surabaya (FI) :

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai tersangka dalam kasus Korupsi.

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya.

Baca Juga:  Masyarakat Tulang Bawang Menggala Minta Qodrotul Ikhwan Maju Pilbup 2024

Baihaki Akbar juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK.

Baca Juga:  PT. Musim Mas Terima Penghargaan Dari Pemkab Pelalawan Karena Komitmen Dalam Menjalankan CSR

Ketum AMI, juga meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.

Dan lagi-lagi Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Baca Juga:  Komitmen Kerjasama dengan Polda Riau,Faisal Azmi Ajak Warga Dumai Jangan  Jadi PMI Ilegal

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page