BeritaHukrimNasional

Polri Tangkap WNA Thailand Buronan Nomor Satu di Bali

×

Polri Tangkap WNA Thailand Buronan Nomor Satu di Bali

Sebarkan artikel ini

Jakarta (FI) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap seorang buronan warga negara Thailand bernama Chaoealit Thongduang di wilayah Bali.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Jumat, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand,” kata Krishna.

Baca Juga:  Batik Cahayo Laut Desa Segati dan Tongak Tonggol Kampung Langgam Masuk Nominasi API Award 2025

Krishna belum bersedia merinci terkait tindak pidana yang dilakukan oleh buronan Thailand tersebut.

Semua informasi terkait penangkapan WNA Thailand tersebut, kata dia, akan disampaikan secara terperinci oleh Kabareskrim bersama pihak Thailand.

“Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” kata Krishna.

Sebelumnya, Rabu (15/5), Polri juga menangkap buronan WNA Australia, yang merupakan gembong narkoba jaringan internasional bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filiphina.

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Sudah Inkrah

Penangkapan hasil kerja sama dengan Kepolisian Filipina tersebut dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Fernando.

Fernando bandar narkoba berperan menyeludupkan narkoba ke kawasan Asia.

Selain itu, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam dalam memburu buronan kejahatan.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Minerba ESDM Tersangka Baru Korupsi Timah

Polri juga memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas penegakan hukum, pada Desember 2022.

Kerja sama itu diharapkan buronan asal Indonesia dapat dideportasi oleh Malaysia atau negara anggota ASEAN lainnya.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page