BeritaHukrimKab. Inhil

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Lobster Senilai Rp 20 Miliar

×

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Lobster Senilai Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini

INHIL (FI) – Anggota Satpolairud Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan penyelundupan benih lobster, Minggu (2/6), sekitar pukul 00.30 WIB. Satu pelaku inisial SI (31) ditangkap polisi.

“SI kami ditangkap saat membawa satu unit speedboat 40 PK. Speedboat itu mengangkut benih lobster senilai Rp20 miliar di Perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil,” ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.

Baca Juga:  Sekretaris DPD Projo Jatim Sebut Elite PDIP Baperan Tanda Tidak Dewasa Dalam Berpolitik

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster. Masing-masing kotak berisi sekitar 5000 benih lobster, sehingga totalnya 102.820 ekor. Jika diuangkan, benih lobster itu nilainya mencapai Rp20 miliar.

“Saat diperiksa, pelaku mengatakan benih lobster ini akan diselundupkan ke luar negeri,” jelas Budi.

Baca Juga:  Amri Pimpinan Redaksi Media fokusinvestigasi.com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Menurut Budi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Polisi mendapat informasi ada penyelundupan baby lobster dari perairan Kabupaten Inhil.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Polair AKP Ridwan bersama anggotanya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di TKP, polisi menemukan satu unit speedboat yang mencurigakan.

Baca Juga:  Gempa M4,4 Guncang Rokan Hulu Riau

“Lalu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Di dalam speedboat, kami menemukan 20 kotak stereofoam berisi ribuan benih lobster,” terang Budi.

Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polairud Polres Inhil. Pelaku juga ditahan untuk proses hukum lanjutan.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page