BeritaHukumNasional

PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim

×

PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Ketum AMI Apresiasi Kinerja Majelis Hakim

Sebarkan artikel ini

Surabaya,fokusInvestigasi.com – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 12 Maret 2024

Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor.

Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH.

Baca Juga:  Kronologi Suami Tega Bunuh Istri di Pelalawan, Dipicu Sakit Hati karena Diduga Menghina Ibu Kandung Pelaku
Baca Juga:  Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Jadi Tersangka Korupsi Hotel ,Dugaan Kerugian Negara Rp 22,6 M

Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.(Rhedo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page