BeritaKota PekanbaruPeristiwa

Lakalantas maut Kembali Terjadi di Pekanbaru,Sopir Terindikasi Pemakai Narkoba

×

Lakalantas maut Kembali Terjadi di Pekanbaru,Sopir Terindikasi Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Sinarriau.com – Kecelakaan lalulintas maut kembali terjadi akibat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk narkoba di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi menyebutkan kecelakaan terjadi antara mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BM 1884 ZA, dengan empat sepeda motor.

Dijelaskan Kompol Alvin, awalnya mobil yang dikendarai Prima Putra Ardiansyah (35) bergerak di Jalan Adi Sucipto dengan perkiraan kecepatan sedang.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Riau Sambut Kunjungan Kapolda Riau ke Mako Brimob

“Tiba-tiba di depan Toko Buku Ikhlas mobil bergerak melebar ke lajur berlawanan sehingga mengakibatkan menabrak Honda Beat Street yang dikendarai korban Noverdi,” terangnya.

Tak berhenti di sana, mobil kembali menabrak Honda Vario Putih dengan nopol BM 2315 AAC kemudian bertabrakan lagi dengan Honda Vario Hitam BM 2708 ABT, serta Honda Supra nopol BM 2041 JI yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga:  Brand Busana Althafunissa By Karina Gelar Althalovers Pekanbaru dan Launching Series Terbaru

Kecelakaan tersebut mengakibatkan Noverdi yang merupakan pengemudi ojek online luka di kepala dan meninggal dunia saat dalam perawatan medis di Rumah Sakit Sansani.

“Sedangkan untuk tiga korban lainnya mengalami luka luar,” ujar Kompol Alvin.

Aparat Satlantas Polresta Pekanbaru kemudian melakukan olah lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap Prima.

“Hasil tes alkoholnya negatif, untuk narkobanya positif,” pungkas Kompol Alvin.

Pada pekan sebelumnya, seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) juga menabrak seorang wanita bernama Renti (46) hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Sabtu (3/8).

Baca Juga:  Pemkab Rohil dan Kejari Eohil Tanda Tangani MoU, Perkuat Sinergi Cegah Penyelewengan Anggaran Tahun 2025

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol. Sebab, hasil tes urine Marisa positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Saat itu pelaku menabrak sepeda motor korban dari belakang hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala.(Firdaus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page