BeritaEkonomiKab.Pelalawan

400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN

×

400 Guru Ngaji di Pelalawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui Program SERTAKAN

Sebarkan artikel ini

Pelalawan,(SinarRiau.com)– Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan, Mahyu Pauzi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pelalawan atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 400 guru ngaji se-Kabupaten Pelalawan.

Apresiasi tersebut disampaikan Mahyu Pauzi dalam kegiatan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para guru ngaji yang dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025), bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Program ini merupakan bagian dari Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:  Pemkab Rohil Imbau Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Etika, Dukung Penataan Pembangunan Daerah

Mahyu Pauzi menjelaskan bahwa program jaminan sosial bagi petugas keagamaan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, dan BSI Cabang Pelalawan. Dari hasil diskusi dan komitmen bersama, program tersebut akhirnya dapat diwujudkan demi memberikan perlindungan kepada para guru ngaji.

“Kami sangat senang bisa membantu para guru ngaji ini. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Mahyu Pauzi.

Baca Juga:  Drs Sudarsono MM Ambil Sumpah dan Janji Saksi Pemilu Partai Gerindra

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Syafwan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, berharap dengan terlindunginya seluruh tenaga pengajar dan guru ngaji se-Kabupaten Pelalawan dapat menambah semangat serta meningkatkan kesejahteraan para guru dalam menjalankan perannya.

Hal senada disampaikan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Pelalawan, Johntra Volta. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Pelalawan membutuhkan peran serta semua pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas, khususnya oleh tenaga pengajar dan guru ngaji yang mulai hari ini telah resmi terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Brigjen Pol K Rahmadi Pimpin Apel Perpisahan di Mako Brimob Polda Riau

Lebih lanjut, Mahyu Pauzi menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan akan terus bersinergi dengan seluruh instansi di daerah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja. Hal ini bertujuan agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pelalawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page