BeritaKab.PelalawanLingkungan Hidup

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

×

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN, fokusinvestigasi.com -Beredarnya Berita Galain C di KM 55 di beberapa media, diduga tidak mengantongi izin, terlihat alat berat Excavator serta puluhan mobil Dum Truk Sibuk Keluar Masuk Galian Tanah, Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan. Senin (22/01/2024)

Baca Juga:  Kejari Pelalawan Tahan Tersangka Kasus Perahu Nelayan di Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan

“Data yang di himpun awak media aktivitas Galian C ini di Kelolah oleh oknum ormas bernama Mandra, dan Mandra pun mengakuinya.

” Informasi yang di himpun awak media alat berat Excavator masih terus beroperasi, aktivitas ini jelas merusak ekosistem alam, APH jangan Tutup mata.

Baca Juga:  Ketua Apdesi Riau Apresiasi Pembukaan MTQ XXII Kampung Tualang

“Awak media mempertanyakan izin Galian C namun Mandra tidak menjawab sama sekali, Hal ini dapat di nilai bahwa aktivitas Galian C ini bersifat ilegal.

Baca Juga:  Pelaku Modus Ganjal ATM Ditangkap, Ternyata Residivis!

” Kendati demikian Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas? awak media meminta kepada APH Untuk Segera tindak aktivitas ilegal ini. Awak media akan terus memantau aktivitas Tersebut.( Tim)

Sumber : ludeinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page