BeritaKab.SiakLingkungan

Proyek 7M Pemkab Siak Gunakan Tanah Urug Ilegal di Sungai Rawa

×

Proyek 7M Pemkab Siak Gunakan Tanah Urug Ilegal di Sungai Rawa

Share this article

Siak,Fokusinvestigasi.com – Proyek bernilai milyaran rupiah Pemkab Siak menggunakan tanah urug ilegal untuk melakukan kegiatan penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota untuk pekerjaan peningkatan jalan Syarifah Fadlun Kampung Rawa Kecamatan Sei Apit Kabupaten Siak. Minggu (12/05/2024)

Pantauan awak media dilapangan, diketahui tanah urug yang digunakan untuk menimbun jalan tersebut berasal dari beberapa tempat quary yang tidak berizin di Kecamatan Dayun.

Baca Juga:  Wakapolda Riau Pimpin Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Hari Bhayangkara

Saat ditemui padal lokasi pekerjaan tersebut, Rustam yang merupakan warga setempat dan juga ikut serta bekerja pada proyek tersebut membenarkan bahwa tanah urug tersebut berasal dari Dayun dan masuk sampai 60 mobil dalam satu hari.

“Tanah ni dari dayun bang, masuk sekitar 60 mobil sehari kalau cuaca bagus,” katanya kepada awak media ini.

Baca Juga:  Semangat Berbagi di Kampus UMRI, Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar dan Penyerahan Santunan Dhuafa

Menurut informasi yang dihimpun, perusahaan yang melakukan pekerjaan tersebut adalah PT Hasrat Tata Jaya dengan nilai kontrak Rp. 7.086.364.000,00 ( tujuh milyar delapan puluh enam juta tiga ratus enam puluh empat ribu rupiah) dengan waktu
Pengerjaan selama 210 hari kerja dab terhitung mulai tanggal 15 maret 2024.

Baca Juga:  Danrem 023/KS Pimpin Sertijab Danyonif 123/Rajawali,Jabatan Adalah Amanah

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui via telepon whatsapp, terkait dengan Dinas PU Kab Siak manggunakan tanah urug ilegal untuk melakukan pekerjaan, Kapolres Siak belum memberi tanggapan untuk hal tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kab Siak. (Muliya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page