BeritaKab.PelalawanLingkungan Hidup

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

×

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN, fokusinvestigasi.com -Beredarnya Berita Galain C di KM 55 di beberapa media, diduga tidak mengantongi izin, terlihat alat berat Excavator serta puluhan mobil Dum Truk Sibuk Keluar Masuk Galian Tanah, Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan. Senin (22/01/2024)

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Melakukan Kerjasama dengan PT.Jasnita Telekomindo Terkait Layanan Panggilan Darurat 112

“Data yang di himpun awak media aktivitas Galian C ini di Kelolah oleh oknum ormas bernama Mandra, dan Mandra pun mengakuinya.

” Informasi yang di himpun awak media alat berat Excavator masih terus beroperasi, aktivitas ini jelas merusak ekosistem alam, APH jangan Tutup mata.

Baca Juga:  JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Bersama Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan

“Awak media mempertanyakan izin Galian C namun Mandra tidak menjawab sama sekali, Hal ini dapat di nilai bahwa aktivitas Galian C ini bersifat ilegal.

Baca Juga:  Live di TVOne Final di Bali, Kapolres Pelalawan Ajak Masyarakat Pelalawan Dukung Nelson Sianturi

” Kendati demikian Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas? awak media meminta kepada APH Untuk Segera tindak aktivitas ilegal ini. Awak media akan terus memantau aktivitas Tersebut.( Tim)

Sumber : ludeinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page