BeritaKab.PelalawanLingkungan Hidup

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

×

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

Share this article

PELALAWAN, fokusinvestigasi.com -Beredarnya Berita Galain C di KM 55 di beberapa media, diduga tidak mengantongi izin, terlihat alat berat Excavator serta puluhan mobil Dum Truk Sibuk Keluar Masuk Galian Tanah, Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan. Senin (22/01/2024)

Baca Juga:  Polres Pelalawan Gelar Konferesi Pers Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di bawa Umur

“Data yang di himpun awak media aktivitas Galian C ini di Kelolah oleh oknum ormas bernama Mandra, dan Mandra pun mengakuinya.

” Informasi yang di himpun awak media alat berat Excavator masih terus beroperasi, aktivitas ini jelas merusak ekosistem alam, APH jangan Tutup mata.

Baca Juga:  Komitmen Kerjasama dengan Polda Riau,Faisal Azmi Ajak Warga Dumai Jangan  Jadi PMI Ilegal

“Awak media mempertanyakan izin Galian C namun Mandra tidak menjawab sama sekali, Hal ini dapat di nilai bahwa aktivitas Galian C ini bersifat ilegal.

Baca Juga:  Jarak Tempuh 8 Jam, Polisi Padamkan Kebakaran Lahan Sawit 15 Hektare di Desa Gambut Mutiara Pelalawan

” Kendati demikian Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas? awak media meminta kepada APH Untuk Segera tindak aktivitas ilegal ini. Awak media akan terus memantau aktivitas Tersebut.( Tim)

Sumber : ludeinews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page