BeritaHukumKab.Pelalawan

Diduga Merugikan Prekonomian Negara Kelola Lahan Diluar HGU dan Lahan Masyarakat PT.Serikat Putra di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

×

Diduga Merugikan Prekonomian Negara Kelola Lahan Diluar HGU dan Lahan Masyarakat PT.Serikat Putra di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

Share this article

Pelalawan (FI) – Dengan didampingi kuasa hukumnya Ketua Garuda Muda Petalangan Karmadi Indrawan,S.E mendatangi kantor kejaksaan negeri pelalawan, senin (13/05/2024)

“Benar saya pada senin pagi pukul 09.wib telah mendatangi kantor kejaksaan pelalawan di pangkalan kerinci kabupaten pelalawan provinsi riau untuk dimintai keterangan atas pengaduan kami sebelumnya atas PT.Serikat Putra yang diduga telah mengolah lahan di luar HGU dan lahan masyarakat.

Baca Juga:  Keren, SMPN 5 Langgam Sabet Gelar Juara 1 Mayoret Piala Gubernur Riau

Dan saya didampingi oleh team kuasa hukum saya dari kantor Hukum Brotherson & Patners Nofriyansyah,S.H.,C.Med, Hendra Saputra,S.H.,MKn dan Diana Gazali,S.H.,M.M pada saat saya dimintai keterangan,”terangnya.

Terpisah Nofriyansyah ,S.H yang dihubungi awak media mengatakan benar telah mendampingi sdr karmadi pada saat dimintai keterangan sehubungan laporan Garuda Muda Petalangan Nomor : 014/GBM-PETANGAN/II/2024 tanggal 23 Februari 2024 yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Baca Juga:  Kesbangpol Kabupaten Pelalawan Verifikasi Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pers SIJI Salah Satunya

Jadi karena kasus ini akan dilakukan lidik oleh kejaksaan Negeri Pelalawan maka kami sebagai kuasa hukumnya mendampinginya saat sdr Karmadi selaku ketua Garuda Muda Petalangan saat dimintai keterangan atas laporan tersebut,”ucap nofri.

Bahwa dalam laporan Garuda Muda Petangan diduga PT.Serikat Putra telah mengelola lahan di luar HGU dan juga lahan masyarakat di luar HGU mereka dan ini indikasinya adanya dugaan yang mengakibatkan kerugian perekonomian negara.

Baca Juga:  Kuasai Lahan Dalam Kawasan Hutan LSM Lingkungan Hidup Gugat Warga Tapung di PN Bangkinang

“Ya intinya kami sebagai kuasa hukum mendampingi sdr karmadi selaku ketua dan memberikan saran dan langkah-langkah apa yang harus ditempuh kedepanya dalam kasus hukum ini.

Dan kami juga sebagai kuasa hukum meminta kepada kejaksaan negeri pelalawan untuk dapat segera mengungkap kebenaran kasus ini dan jangan sanpai kasus ini sampai terhenti di tengah jalan,”tutupnya…..Bersambung.(Team Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page