BeritaKab.PelalawanLingkungan Hidup

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

×

Galian C Ilegal di KM 55 Kembali Beroperasi, Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas?

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN, fokusinvestigasi.com -Beredarnya Berita Galain C di KM 55 di beberapa media, diduga tidak mengantongi izin, terlihat alat berat Excavator serta puluhan mobil Dum Truk Sibuk Keluar Masuk Galian Tanah, Pangkalan Kerinci , Kabupaten Pelalawan. Senin (22/01/2024)

Baca Juga:  Bupati Afrizal Sintong Terima Penghargaan Cakaplah Awards Kategori Peduli Kerukunan

“Data yang di himpun awak media aktivitas Galian C ini di Kelolah oleh oknum ormas bernama Mandra, dan Mandra pun mengakuinya.

” Informasi yang di himpun awak media alat berat Excavator masih terus beroperasi, aktivitas ini jelas merusak ekosistem alam, APH jangan Tutup mata.

Baca Juga:  7.783 Aparat Gabungan Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi

“Awak media mempertanyakan izin Galian C namun Mandra tidak menjawab sama sekali, Hal ini dapat di nilai bahwa aktivitas Galian C ini bersifat ilegal.

Baca Juga:  1.110 Pengendara di Pelalawan Diberikan Teguran Selama 8 Hari Operasi Zebra 2024

” Kendati demikian Mampukah Polres Pelalawan dan Polda Riau Ambil Tindakan Tegas? awak media meminta kepada APH Untuk Segera tindak aktivitas ilegal ini. Awak media akan terus memantau aktivitas Tersebut.( Tim)

Sumber : ludeinews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page