BeritaKota Pekanbaru

Ambil Alih Hotel Aryaduta, Pemprov Riau Tunggu Masa Kontrak Berakhir

×

Ambil Alih Hotel Aryaduta, Pemprov Riau Tunggu Masa Kontrak Berakhir

Share this article

PEKANBARU (FI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengakhiri kerja sama dan memutus kontrak dengan pihak pengelola Hotel Aryaduta tahun 2025 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak.

“2025 berakhir kerja sama dan kita akan ambil alih dan tidak diperpanjang lagi,” kata Pj Sekda Provinsi Riau, Indra di Pekanbaru, Rabu (3/4/2024).

Indra menilai Pemprov Riau terkena ‘jebakan Batman’ terhadap kontrak yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya. Sehingga tidak bisa menggugat terhadap kontrak yang telah disepakati.

Baca Juga:  Keluarkan Warkah, LAMR Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov pernah berkeinginan untuk melakukan perubahan kontrak, namun pihak pengelola tidak bersedia. Bahkan mereka bersedia menyerahkan Aryaduta, namun apa yang telah diinvestasikan untuk pembangunan Aryaduta dikembalikan.

“Itu namanya main-main. Jadi kita sepakat ditunggu sampai kontraknya berakhir, meskipun itu sangat pedih. Sebab kita hanya menerima Rp200 juta setiap tahun dari pengelolaan gedung sebesar itu, belum lagi ballroom setiap minggu penuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekda Ucapkan Terima Kasih Kepada Kafilah Kabupaten Pelalawan Atas Pencapaiannya Pada MTQ Ke-42 2024

“Mau tidak mau kita tunggu berakhir dan kita akan cari vendor yang betul -betul menguntungkan kita terhadap Aryaduta ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto berencana untuk menyurati pihak pemilik Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Hal itu dilakukan agar bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Insya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Aryaduta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti,” kata SF Hariyanto.

Baca Juga:  GWI, PPWI, dan LBH - perisai keadilan rakyat Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Publikasi di Banjar Margo ke Inspektorat dan Kajari

Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian Hotel Aryaduta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.

“Kita akan ambil alih semuanya nanti sehingga Hotel Aryaduta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page