BeritaHukrimKab.Rohul

Polres Rohul Tangkap Wanita Pemilik Toko Jual Rokok Luffman Tanpa Pita Cukai Resmi 5.000 Bungkus

×

Polres Rohul Tangkap Wanita Pemilik Toko Jual Rokok Luffman Tanpa Pita Cukai Resmi 5.000 Bungkus

Sebarkan artikel ini

ROHUL (Sinarriau.com) – Polres Rokan Hulu menggagalkan peredaran rokok ilegal, petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi. Seorang pemilik toko berinisial MA alias Mona ditangkap karena menjual rokok merek Luffman tanpa mencantumkan peringatan kesehatan yang diwajibkan oleh undang-undang.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengatakan sebanyak 5.000 bungkus, setara dengan 100.000 batang rokok ilegal, diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga:  PT DNT Gelar Doa Bersama di Sela Bukber, Persiapan Menempati Kantor Baru

“Setelah melakukan gelar perkara, MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas perdagangan rokok ilegal,” kata Budi Jumat (27/12/2024).

Budi menegaskan tersangka MA dijerat dengan Pasal 43 Ayat 1 junto Pasal 150 Ayat 1 Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, yang mengatur larangan peredaran produk tembakau tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 5 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pengunaan Ijazah dan Identitas Orang Lain Resmi Ditindaklanjuti Polres Pelalawan

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal karena hal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pedagang untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang ilegal,” jelas Budi.

Baca Juga:  Apel Pencanangan Zona Integritas WBBM,“Kejari Dumai Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBBM Tahun 2025

Budi menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk yang melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal demi kesehatan dan masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250

You cannot copy content of this page